Kompetisi Debat
05 October 20136789 click
Pasal-Pasal Emang Top, Studi Kasus Lebih Top
Sabtu lalu (28/9/2013) ke tiga peserta didik kita meraih juara I di Kompetisi Debat Piala Dekan Fakultas Hukum Universitas Surabaya. Ke tiga peserta didik kita, yakni Claudia kelas XII IPS 3, Revina XII kelas XII IPS 3, dan Maria Syntiana kelas XII IPS 2.
Claudia memaparkan persiapannya mengikuti kompetisi debat. Kami mempersiapkan hanya 1 Minggu setelah ujian tengah semester. Kami mencari dan browsing 22 materi di internet, seperti hak veto PBB dihapus dan asas retor aktif perlu tindakan pidana.
Setelah mencari 22 materi, kami mempelajari materi tersebut selama 2 hari dengan didampingi Maria Rosa, pendidik bidang studi PKn. Maria Rossa sangat telaten membimbingi kami dalam mengolah materi. Maria Rosa juga memberikan trik-trik mempertahankan pendapat kita dihadapan lawan kita. Hingga kami lolos dalam perempat final, papar putri Santa Maria 2012.
Minggunya (29/9/2013) kami masuk di final melawan SMA Katolik Frateran. Di final kami mendapat undian bagian kontra untuk menyanggah pihak pro. Di final tema yang dibahas “Hak Waris Ayah Biologis Terhadap Anak di luar Kawin. Awalnya kami mulai kebinggungan karena pihak pro memaparkan tema tersebut dengan menggunakan undangan-undangan tentang kawin dan menjelaskan pasal-pasal yang berkaitan dengan tema, ungkap Claudia.
Berkat kegigihan dan kekompakkan tim, kami bisa mendebat papar tim pro dengan memberikan contoh kasus yang ada di media massa. Dan, kami hanya menjelaskan tiga pasal yang menguatkan pendapat kami sebagai pihak kontra, terangnya. (it/sanmar)
Claudia memaparkan persiapannya mengikuti kompetisi debat. Kami mempersiapkan hanya 1 Minggu setelah ujian tengah semester. Kami mencari dan browsing 22 materi di internet, seperti hak veto PBB dihapus dan asas retor aktif perlu tindakan pidana.
Setelah mencari 22 materi, kami mempelajari materi tersebut selama 2 hari dengan didampingi Maria Rosa, pendidik bidang studi PKn. Maria Rossa sangat telaten membimbingi kami dalam mengolah materi. Maria Rosa juga memberikan trik-trik mempertahankan pendapat kita dihadapan lawan kita. Hingga kami lolos dalam perempat final, papar putri Santa Maria 2012.
Minggunya (29/9/2013) kami masuk di final melawan SMA Katolik Frateran. Di final kami mendapat undian bagian kontra untuk menyanggah pihak pro. Di final tema yang dibahas “Hak Waris Ayah Biologis Terhadap Anak di luar Kawin. Awalnya kami mulai kebinggungan karena pihak pro memaparkan tema tersebut dengan menggunakan undangan-undangan tentang kawin dan menjelaskan pasal-pasal yang berkaitan dengan tema, ungkap Claudia.
Berkat kegigihan dan kekompakkan tim, kami bisa mendebat papar tim pro dengan memberikan contoh kasus yang ada di media massa. Dan, kami hanya menjelaskan tiga pasal yang menguatkan pendapat kami sebagai pihak kontra, terangnya. (it/sanmar)
Komentar :
Maaf belum ada komentar
Input Comment :
« | ‹ | Apr 2024 | › | » | ||
---|---|---|---|---|---|---|
M | S | S | R | K | J | S |
31 | 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 |
7 | 8 | 9 | 10 | 11 | 12 | 13 |
14 | 15 | 16 | 17 | 18 | 19 | 20 |
21 | 22 | 23 | 24 | 25 | 26 | 27 |
28 | 29 | 30 | 1 | 2 | 3 | 4 |
5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 | 11 |